Buleleng, Senin (10/11/2025) — Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H., mewakili Camat Buleleng, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Sosialisasi Rencana Pembangunan Jaringan Transmisi SUTT 150kV Kubu–Pemaron, yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional dapat berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan regulasi tata ruang wilayah, khususnya di Kabupaten Buleleng.
Proyek pembangunan jaringan transmisi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025–2034, serta telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Agung Wiratma menegaskan bahwa proyek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan sistem ketenagalistrikan di Bali, sekaligus mendukung kebutuhan energi yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Danramil 1609-01/Buleleng, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja, serta para Perbekel Desa Jinengdalem, Petandakan, Penglatan, Pemaron, dan Sari Mekar. Hadir pula para pemilik lahan yang terdampak pembangunan tower transmisi guna mendapatkan penjelasan langsung mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan proyek.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut, demi terwujudnya sistem kelistrikan Bali yang andal, berkelanjutan, dan berkeadilan.