(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Aset Kecamatan Buleleng Lakukan Pemindahan Aset Daerah yang Rusak Berat

Admin buleleng | 16 September 2025 | 151 kali

Buleleng, Selasa (16/9/2025) – Tim Aset Kecamatan Buleleng melaksanakan kegiatan pemindahan aset daerah berupa motor roda tiga milik Kelurahan Kampung Singaraja ke Kantor Lurah Banyuning. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pengelolaan barang milik daerah di wilayah Kecamatan Buleleng.

Motor roda tiga yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Kelurahan Kampung Singaraja kini harus dipindahkan karena mengalami kerusakan berat (mati total) dan tidak bisa lagi difungsikan. Sesuai dengan prosedur, aset tersebut akan diproses untuk penghapusan sehingga diperlukan lokasi penyimpanan sementara yang representatif. Kantor Lurah Banyuning dipilih sebagai tempat penyimpanan sebelum proses penghapusan dilakukan.

Pemindahan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memastikan tertib administrasi serta penataan aset daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Tim Aset Kecamatan Buleleng menegaskan bahwa setiap barang milik daerah harus tercatat dengan baik, termasuk yang sudah tidak dapat difungsikan kembali.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset di Kecamatan Buleleng dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.