(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Trantib Kecamatan Buleleng Hadiri Rapat Evaluasi Program 2025 dan Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Admin buleleng | 15 Desember 2025 | 84 kali

Senin, 15 Desember 2025, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Satpol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut, menghadiri undangan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari 9 kecamatan se-Kabupaten Buleleng, para Kasi Trantib dan staf kecamatan, serta para Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Buleleng. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kegiatan sepanjang Tahun 2025 sekaligus menyamakan persepsi dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa penekanan penting. Pertama, terkait kegiatan pemantauan dan pengawasan, seluruh jajaran Trantib di kecamatan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Apabila ditemukan adanya tindakan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), agar segera dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten. Disampaikan pula bahwa pada Tahun 2026, Satpol PP Kabupaten Buleleng akan membentuk Tim Perda yang melibatkan unsur kecamatan.

Kedua, pada Tahun 2026 Kabupaten Buleleng akan mengaktifkan kembali Tim Yustisi. Dalam penanganan permasalahan di wilayah kecamatan, pihak kecamatan berperan untuk mendampingi, sedangkan tindakan eksekusi tetap dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten.

Ketiga, tugas Trantib Pol PP Kecamatan ditekankan agar mampu menghadirkan para pihak yang bersengketa beserta aparat desa atau kelurahan, seperti perbekel, pengelola, pelapor, dan terlapor, guna mendukung penyelesaian permasalahan ketenteraman dan ketertiban umum secara komprehensif.

Keempat, para Kasi Trantib Kecamatan yang hadir diminta untuk menyampaikan progres kesiapsiagaan di wilayah masing-masing sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.6.1/9548/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Melalui rapat ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Satpol PP Kabupaten dan kecamatan, sehingga pelaksanaan tugas penegakan Perda, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pengamanan Nataru 2025–2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Buleleng.