(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan BKK

Admin buleleng | 10 April 2025 | 122 kali

Kamis, 10 April 2025, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E, dengan seijin Camat Buleleng, mengikuti rapat koordinasi secara daring di Ruang Kerja Seksi Pemerintahan. Rapat ini membahas terkait sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa.

Rapat yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, I Rai Gede Arisudana, ST. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa menyampaikan tentang mekanisme teknis pengamparahan BKK di tahap kedua sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng No. 299 Tahun 2025.

Dijelaskan bahwa terdapat 10 desa di Kabupaten Buleleng yang tidak mengamparahkan BKK di tahun 2024 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 10 miliar. Anggaran ini akan ditarik oleh Pemkab Badung melalui BPKPD Kabupaten Buleleng. Namun, desa-desa tersebut masih dapat mengamparahkan BKK di tahun 2025 dengan membuat proposal kembali sesuai dengan perencanaan pembangunan yang lama atau baru.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng, Luh Sri Mendriadi, S.Sos, M.A.P., yang menjelaskan terkait mekanisme proses pengamparahan BKK di tahun 2025. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, dan para camat serta perbekel se-Kabupaten Buleleng.