(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng di Kecamatan Buleleng Tahun 2022

Admin buleleng | 11 Februari 2022 | 145 kali

Setelah melalui tahapan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buleleng pada Selasa 14 Desember Tahun 2021, hari ini Jumat (11/2) berlangsung pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng di Kecamatan Buleleng tahun 2022 bertempat di Wantilan Pura Segara Pantai Happy Desa Tukadmungga.

Dengan tetap mengedepankan Protokol Keasehatan (Prokes), acara dimulai Pukul 09.00 Wita, hadir para undangan Perbekel/Lurah bersama BPD dan LPM.

Selain itu, peserta musrenbang Kecamatan Buleleng dihadiri pula dari Unsur Pemerintah Kecamatan Buleleng, Instansi NIVO Kecamatan Buleleng dan Delegasi dari Desa/Kelurahan serta perwakilan SKPD yang terdapat usulan prioritas program di Desa maupun Kelurahan, yang di koordinir oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng, yang dibuka langsung oleh Camat Buleleng, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP Seijin Camat Buleleng.

Proses musrenbang tingkat Kecamatan Buleleng yang diawali dengan melaksanakan musrenbang tingkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Buleleng sekaligus Pra Musrenbang Kecamatan, yang diinfut usulan dalam system oline dari RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2022 terdapat 98  usulan  yang  terdiri dari 2 Bidang. Setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Buleleng yang diselenggarakan hari ini, disetujui  menjadi 96 usulan kegiatan dari 29 Desa kelurahan dengan masing-masing 3 usulan Prioritas.

Tema yang diangkat  musrenbang kali ini " Peningkatan Produktivitas untuk penguatan daya saing daerah".

Diharapakan apa yang menjadi usulan skala prioritas pembanguanan agar seluruh pihak untuk bersungguh-sungguh dalam menyumbangkan pemikirannya, sehingga melalui program musrenbang tahun 2022 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat  dengan sekala perioritas bawah. Serta kebijakan dan program pembangunan pemerintah dengan berpedoman pada undang-undang no.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta berpedoman pelaksanaan musrenbang tahun 2022 dapat terakomodir didalam perencanaan pembanguna, guna terwujudnya pembangunan yang berguna dan tepat sasaran.