Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. (23/9)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan penyampaian nota pengantar sebagai bahan dalam proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Sekretaris Camat Buleleng dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka mengikuti perkembangan pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2026. (PPID Kec. Buleleng)