(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kepada Para Pedagang di 3 Kelurahan wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 24 Oktober 2023 | 262 kali

Selasa,(24/10). Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng dalam hal ini dikoordinir langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja, Amin Rois S.Hut, Seijin Camat Buleleng, mendampingi Kepala Seksi  Penyelidikan & Penyidikan Dewa Made Sumardana, SH dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, melaksanakan Sosilaisasi Gempur Rokok Ilegal ke para pedagang di 3 (tiga) Kelurahan wilayah Kecamatan Buleleng.

Adapun yang disasar dalam sosialisasi diantaranya: Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Kampung Bugis, dan Kelurahan Kampung Kajanan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait berbagai dan ciri-ciri Rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada masyarakat serta penjuaal enceran.

Giat selanjutnya, Kasi Trantib dan Pol PP bersama bersama anggota melaksanakan giat Pembinaan, monitoring dan sosiliasai ijin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dari bangunan di Kelurahan Banyuasri dan Desa Tukadmungga. Dari hasil pembinaan monitoring dan sosialisasi tersebut, Pengelola  Bangunan menyampaikan bahwa, ijin masih proses dalam  pengurusan PBG.