Selasa, (12/10). Dinas Kebudayaan
Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) inovasi SISUPEL (Sistem
Informasi Surat Pengesahan Lembaga) terhadap Petugas operator pelayanan 29 Desa
dan Kelurahan bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng.
Diterima langsung oleh Camat
Buleleng bersama Kasi Sosial dan budayaan Kantor Camat Buleleng, tampak hadir secara
langsung Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva
Askara, S.Sos, M.Si, memaparkan materi terkait tata cara penggunaan inovasi Aplikasi
SISUPEL dalam Bimtek.
Peluncuran inovasi SISUPEL (Sistem
Informasi Surat Pengesahan Lembaga), dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat pengesahan lembaga yang bersifat
nirlaba, sukarela, dan sosial kemasyarakatan di bidang adat, keagamaan, dan
seni budaya. Hal ini untuk menunjang pelayanan diera digitalisasi birokrasi,
memudahkan masyarakat didalam mendapatkan pelayanan.
Sebelumnya masyarakat harus
datang ke kantor Dinas Kebudayaan, dimana hal ini sangat terkendala oleh jarak
dan waktu, sehingga sangat tidak efesien. Keberadaan Sisupel yang merupakan
aplikasi berbasis web menjadi jawaban, dimana masyarakat cukup datang ke kantor
desa/kelurahan saja, sehingga terwujud pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk
penguatan kolaborasi, fitur pada aplikasi sisupel juga disiapkan untuk mengurus
surat pengesahan lembaga yang diampu oleh OPD lain seperti Disdikpora, Dinas
pertanian, Dinas ketapang Ikan, Dinas Dagprinkop UKM, dan beberapa OPD lainnya,
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadisbud disela Bimtek berlangsung.
Bimtek berjalan lancar, dimana dibagi menjadi dua sesi dengan tetap
memperhatikan Protokol Kesehatan.