(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Wujud Nyata Pemberantasan Sampah Plastik, Bank Sampah Melati Kecamatan Buleleng Kembali Diaktifkan

Admin buleleng | 25 Oktober 2024 | 37 kali

Jumat,(25/10/2024). Kecamatan Buleleng kembali melaksanakan pemilahan sekaligus penimbangan sampah plastik dan sejenisnya oleh petugas Bank Sampah  yang sudah dibentuk.

Hal ini selaku Wujud nyata didalam mendukung pemberantasan sampah plastik sekali pakai dalam Pelaksanaan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian plastik sekali pakai, khusunya di Kecamatan Buleleng dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.

Bank sampah Melati Kantor Camat Buleleng dibentuk melalui kendali Camat Buleleng, dimana sempat non aktif yang awalnya beroperasi pada tanggal 29 Nopember 2019.

Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S,STP,M.AP selaku Komisaris Bank samapah melati,  mengintruksikan untuk mengaktifkan kembali bank sampah melati Kantor Camat Buleleng.

Direktur Umum yakni, Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si juga selaku Plh. Kasi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Buleleng mengkoordinir pelaksanaan penimbangan sampah dengan melibatkan  beberapa petugas penimbang, petugas penulis, Pemilah dan Petugas pengankut. Setiap hari jumat pagi hari, Pegawai Kantor Camat Buleleng diwajibkan membawa sampah dari rumahnya masing-masing. Petugas Bank Sampah Melati yang sudah dibentuk bertugas memilah, menimbang dan mencataat di buku tabungan masing-masing pegawai.

Selain untuk mengurangi sampah plastik dan sejenisnya, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tambahan penghasilan kepada seluruh pegawai yang rajin menabung sampah di Bank Sampah Melati Kantor Camat Buleleng, dengan sudah dibuatkannya buku tabungan Masing-masing Pegawai.

Diharapkan para pegawai bisa menambah saldonya dengan mengumpulkan sampah plastik sebanyak mungkin di rumahnya dan di bawa ke bank sampah melati. Adapun hasil dari penimbangan sampah hari ini terdiri dari Botol plastik 5 kg, Kardus 0.5kg, Botol draft dan bir bintang 11 biji, dan Botol kaca campur 3 biji.