Verifikasi Ceklist Surat Keterangan (Suket) kelengkapan protokol kesehatan terus dilaksanakan oleh Sat Pol PP Kecamatan Buleleng. Ceklist pengajuan surat permohonan rekomendasi Suket, dilaksanakan bedasarkan pengajuan dari para warga dalam hal melaksanakan suatu upacara baik upacara Dewa Yadnya maupun Manusia Yadnya serta Pitra Yadnya. Dimana dalam pelaksanaannya yang direncanakan dan menimbulkan kerumunan warga. Maka hal tersebut Sat Pol PP Kecamatan yang di Pimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois, S.Hut, Selasa pagi (18/5) melaksanakan Verifikasi Ceklist di dua tempat, yakni di Jalan Gunung Rinjani Kelurahan Paket Agung dan di balai serba guna Rt.I Kelurahan kampung Bugis.
Tim gabungan terdiri dari unsur Sat Pol PP Kecamatan Buleleng bersama unsur TNI/Polri Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa didampingi Lurah setempat, langsung melihat dan Verifikasi Ceklist kelengkapan protokol kesehatan yang sudah di sediakan sesuai Protokol Kesehatan. Verifikasi Ceklist ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pedoman serta pertimbangan didalam pengajuan Penerbitan Surat Keterangan (Suket) oleh Verifikator Gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
“Sebelum di terbitkannya Surat Keterangan (Suket) oleh Tim verifikator kabupaten, Kami selaku Tim Verifikasi Kecamatan bersama TNI/Polri memastikan kelengkapan tempat Ibadah sesuai dengan Protokol Kesehatan. Dimana harus memenuhi verifikasi Ceklist, baik tersedianya tempat Cuci tangan, dan tersedianya alat Pengukur suhu tubuh, sekaligus tidak lepas dari tanda khusus pembatasan jarak orang beribadah” Ucap Amin Rois, Kasi Trantib.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan, tempat Ibadah harus melaksanakan penyemprotan rutin dengan Disinfektan sesudah dan sebelum pelaksanaan Ibadah, serta menerapkan aturan wajib memakai masker. Dari hasil Verifikasi Ceklist tempat tersebut, dilihat sudah memenuhi syarat sesuai data Ceklist yang perlu di lengkapi, hal ini dilihat dari kelengkapannya yang sudah tersdia di dua tempat dimaksud.