Tim Yustisi gabungan Satgas Protokol Kesehatan melibatkan TNI/Polri, Sat Pol PP Kabupaten dan Kecamatan Buleleng hari ini Kamis,(23/9) kembali melaksanakan Sidak pengawasan dan pembinaan Protokol Kesehatan.
Yustisi kali ini melibatkan 7 Orang Personel TNI, 6 Orang Personel Polri, dan Sat Pol PP 7 Orang anggota. Pelaksanaan Yustisi kali ini menyasar beberapa tempat diantaranya, seputaran Jalan Surapati Imam Bonjol Ngurah rai, Jaln Udayana tepatnya di Singaraja Futsal, jln sudirman serta dilanjutkan ke Pasar Banyuasri. Dalam Yustisi berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan.