(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri MusrenbagDes Desa Petandakan

Admin buleleng | 30 Agustus 2023 | 74 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Nomor: 400.10.3.2/639.1/VI/DPMD/2023, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024, setiap desa dan kelurahn waijb melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa dan Kelurahan.

Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P., didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H, hari ini Rabu,(30/8) Kembali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa sesuai jadwal agenda di Desa Pentandakan.

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Petandakan, Tim Kecamatan diterima langsung oleh Peebekel Desa Petandakan Wayan Joni Arianto. Tampak hadir seluruh Komponen Masyarakat yang memangku kepentingan dalam membahas dan menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang didanai dari Dana Desa, maupun suberdananya APBD  Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN, yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan tahun 2024.

Perbekel Desa Petandakan dalam laporannya menyampaikan ida dan gagasan nantinya akan diserap dan tampung sebagai bahan serta di ajukan ditahap musrenbang Kecamatan, namun tidak lepas dari  pembangunan dengan tatanan sekala perioritas.

Camat Buleleng menekankan dalam sambutannya bahwa, musrenbang adalah kegiatan rutin yang setiap tahunnya harus dilaksanakan, dan usulan usulan yang menjadi skala prioritas harus berpedoman sesuai edaran dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa maupun di kelurahan.