(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Trantib dan Sat Pol PP Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Buleleng

Admin buleleng | 28 Oktober 2025 | 264 kali

Kepala Seksi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat  koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Daerah di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 di ruang rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsan dan Politik Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Drs. Nyoman Widiartha, didampingi oleh I Komang Krisna Ariawan, SE selaku Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional . Hadir tundnagan diantaranya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng bapak Nyoman Sukarmen, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng Perwakilan dari Polres Buleleng, dan perwakilan dari SKPD Terkait.

Kabid Kewaspdaaan Nasional menyampiakan bahwasanya dalam Tahun 2025 ada beberapa konflik yang menjadi perhatian diantara: 

1. Permasalahan di PLTD Pemaron

2. Permasalahan tapal Batas Desa Dadap Putih dan Desa Sepang Kelod

3. Permasalahan Hutan Desa Lemukih, Sepang Kaja, Ambengan dan Wanagiri

4. Permasalaha HGB Desa Pancasari

Khusus untuk permasaahan PLTD Pemaron, dimana warga terganggu dengan suara keras yang dihasilkan oleh PLTD, dan penyelesian kasus ini sudah beberapa kali dilaksanakan pertemuan diantaranya pada tanggal 15 Oktober 2025 dilaksanakan mediasi warga perumahan Nirwana Desa Pemaron dengan Manajemen PLTD Pemaron yang dihadiri oleh Bapak Wakli Bupati Buleleng, dimana menghasilkan kesepakatan, Manajemn PLTD akan membatasi waktunoperasional PLTD s/d pukul 19.00, Pihak PLTD akan membatasi jumlah mesin diesel yang beroperasi sehingga menurunkan tingkat kebisingan dibawah 50 db dan PLTD pemaron akan selalu melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan warga secara terbuka untuk menyelesaikan masalah.

Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri melalui Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 7 Oktober sudah mengirim surat yang ditandatangani oleh Bupati Buleleng agar pemerintah pusat untuk turun bersama-sama meninjau terait dengan keberadaan PLTD di Desa Pemaron , dan sampi dengan ini Pemkab Buleleng masih menunggu keutusan dari Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan rakor ini juga dipaparkan terkait dengan hasil inovasi Latsar dari CPNS di Bakesbangpol yang berjudul Si-Petakaos Buleleng (sistem Informasi Penanganan Konflik Sosial).