Pemerintah Kecamatan Buleleng melalui sekretariat mengikuti Sosialisasi Teknis Penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Organisasi mengisi materi sekaligus arahan tentang penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan. Acara dilanjutkan dengan pelatihan yang dipimpin oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si.
Pelatihan ini membahas tentang analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) Kabupaten Buleleng, dengan fokus utama pada aturan-aturan dasar dan persyaratan administratif. Beberapa poin kunci yang dibahas antara lain dasar hukum yang berlaku, alur penyusunan kebutuhan pegawai, dan detail teknis dalam pengisian formulir Anjab ABK.
Materi yang disampaikan juga mencakup pentingnya menyusun Anjab ABK terlebih dahulu sebelum membuat peta jabatan, persyaratan minimal uraian tugas, kebutuhan mengikuti aturan Surat Keputusan Jabatan (SKJ), dan cara pengisian kolom-kolom penting.
Selain itu, petunjuk praktis tentang pengisian aplikasi Anjab ABK juga disampaikan, termasuk cara menambahkan jabatan, memilih atasan, dan mengisi rincian pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.