Camat Buleleng I Made Dwi
Adnyana, S.STP, M.A.P., Rabu (9/8), menghadiri undangan sosialisasi dan edukasi terpadu pencegahan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) oleh Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia Dan
Kebudayaan Republik Indonesia bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
TPPO bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi
ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng
mewakili Pj. Bupati Buleleng, dengan Narasumber dari Gugus Tugas yang berasal
dari Kementerian/ Lembaga, di antaranya:
1. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dengan materi Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO.
2. Asdep Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Kemenkopolhukam, Birgjen Pol Dr. Pristiwanto, SH, MM, dg materi Arah Kebijakan Pencegahan TPPO
3. Direktur Sinkronisasi Urusan
Pemerintah Daerah IV Kemendagri ibu Dr. Ir. Zanariah, M.Si. dengan materi Peran
Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO.
4. Koordinator Desa Inklusif
Kemendes PDTT Ibu Sri Wahyuni
5. Dirtibmas Korbinmas Baharkam
Polri Brigjen Pol M Rudy Syarifudin
6. Koordinator Bidang
Perlindungan WNI Kemenaker M Ridho Amrullah
7. Perencana Ahli Madya Asdep
Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Ibu Tria Rosalina Budi Rahayu.
Sekda Buleleng dalam sambutan disela
pembukanya menyampaikan Kabupaten Buleleng bersyukur dapat menjadi proyek
percontohan untuk sosialisasi pencegahan TPPO melihat dari sisi jumlah PMI di
Buleleng yang merupakan terbesar di Bali. Oleh karna itu kegiatan ini cukup
baik, demi menguatkan upaya pencegahan TPPO yang berkaitan dengan anak-anak di
Kabupaten Buleleng.
Hadir para peserta sosialisasi
dan edukasi diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten
Buleleng, instansi vertikal, perwakilan Polres dan Kodim.