Guna memaksimalkan kinerja dalam bidang regulasi terkait pengaturan lingkungan Kelurahan, dimana menyamakan persepsi dalam regulasi pengaturan tetang lingkungan di Kecamatan Buleleng, yang terdiri dari 17 Kelurahan, Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP didampingi Staf Seksi Pemerintahan Rabu pagi,(24/11) melaksanakan study tiru ke Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Jalan I Gusti Ngurah Rai, No. 112.
Kunjungan study tiru diterima langsung oleh Camat Mengwi, I NYOMAN SUHARTANA,S.STP, M.M. Camat Buleleng menjelaskan maksud dan tujuannya dalam kunjungan study tiru yang dilaksankan hari ini.
Camat Mengwi menerima dengan baik, serta dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Kantor Camat Mengwi. Sekaligus menyampaikan secara administratif propil wilayah desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung.
Disampaikan, Kecamatan mengwi Kab.Badung terdapat 15 Desa dan 5 Kelurahan. Yang mana masing-masing mempunyai potensi unggulan yang ada di masing Desa/Kelurahan Kec.Mengwi Badung. Dalam kunjungannya kali ini, Camat Mengwi berbagi strategi maupun regulasi yang mengatur tentang Desa/Kelurahan. Dimana dijelaskan tentang pengaturan/regulasi terkait lingkungan yang ada di Kelurahan Kecamatan Mengwi, untuk memaksimalkan serta dapat mewujudkan pelayanan publik yang maksimal di kalangan Masyarakat Kelurahan. Kecamatan Mengwi terdapat 5 Kelurahan, diantaranya: Kelurahan Abianbase, Kelurahan Kapal, Lukluk, Sading dan Kelurahan Sempidi.
Camat Mengwi menjelaskan pula regulasi yang mengatur lingkungan yang ada di Kelurahan, dimana salah satunya terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan sesuai Surat Keputusan Camat. Disampaikan pula tentang regulasi aturan yang mengatur, mulai dari surat persetujuan Bupati, Peraturan Bupati yang tertuang tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan.