Senin, 24 November 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E bersama Kasi Pembangunan Anak Agung Ngurah Wiratma, S.H menghadiri undangan koordinasi persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Madong Hartono, S.Pd, didampingi Staf Penata Layanan Operasional Wayan Muliasa, S.E, serta dihadiri para Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan dari 9 kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam mempersiapkan evaluasi rancangan pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, Dinas PMD menekankan dua hal penting diantaranya menyampaikan masih terdapat beberapa desa di Kecamatan Buleleng yang belum melakukan penginputan pada Aplikasi Siskeudes untuk Rancangan APBDesa Perubahan Tahap II Tahun 2025. Lebih lanjut disampaikan bahwa belum adanya regulasi resmi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa (DD) pada progres APBDesa Tahun 2026, sehingga proses evaluasi akan menyesuaikan pedoman yang berlaku sambil menunggu aturan terbaru.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kecamatan dan desa dalam penyusunan APBDesa yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.