Sosialisasi 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng
Admin buleleng | 19 September 2022 | 52 kali
Senin(19/9) bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng membuka sosialisasi 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Dihadiri oleh bagaian hukum setda Kabupaten Buleleng mensosialisasikan 3 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. Sosialisasi mengundang bapak/ ibu para Kepala Urusan Perencanaan Desa dan ketua tim penggerak PKK desa se Kecamatan Buleleng.
Adapun peraturan daerah yang di sosialisasikan diantaranya Perda No. 2 Tahun 2022 mengenai Pengarusutamaan gender/ tentang kesetaraan gender dalam pembangunan daerah., 2. Perda No. 4 th. 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan( PLP2B ). dan, 3 perda no. 8 th 2021 tentang Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.