Kamis (15/8), Camat Buleleng I
Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Buleleng bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng kali
ini dilaksanakan dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten
Buleleng Tahun 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten
Buleleng Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029.
Sebanyak 45 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 resmi
dilantik. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I
Made Bagiarta, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD
terpilih.
Penjabat Bupati Buleleng pada
kesempata tersbut membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat
Paripurna. Disampaikan bahwa Anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang
pencalonannya melalui partai politik.
Dalam sambutannya, pihaknya
menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini
merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD dan
menegaskan bahwa acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam
tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Rapat Paripurna ini, ditetapkan Ketua Sementara dari DPRD Kabupaten Buleleng yakni Gede Supriatna. Hadir dalam Rapat Paripurna, Forkopimda Kabupaten Buleleng beserta istri, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta istri, Pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab Buleleng, serta Perbekel Se-Kabupaten Buleleng.