(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 07 Oktober 2025 | 136 kali

Buleleng, Selasa (7/10/2025) – Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sundariani, S.STP., M.E didampingi Kepala Subbag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng yang juga menjabat Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, bertempat di Ruang Kerja Camat Buleleng.

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk menilai sejauh mana tingkat kepatuhan badan publik dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.

Selama visitasi berlangsung, Tim Komisi Informasi melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap jawaban serta bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan oleh PPID Pembantu Kecamatan Buleleng. Selain itu, tim juga meninjau langsung proses pelayanan publik yang diberikan di Kecamatan Buleleng, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana penunjang pelayanan informasi.

Sekcam Buleleng Ni Putu Sundariani menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kecamatan Buleleng dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. 

Dengan adanya kegiatan Monev KIP Tahun 2025, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, responsif, dan partisipatif dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.