Bertempat di Desa Alasangker. Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana,
S.STP, M.AP didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena,
SE, Jumat pagi(3/2) menghadiri undangan kegiatan GEMAPATAS yang diselenggarakan
oleh Kementerian Anggraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dimulai Pukul 0900 Wita, dimana pada kesempatan
tersebut mengundang 6 (enam) Perbekel Wilayah Kecamatan Buleleng diantaranya, hadir
Perbekel Desa Jinengdalem, Perbekel Desa Penglatan, Perbekel Desa Pohbergong,
Perbekel Nagasepaha, Perbekel Peratndakan dan Perbekel Desa alasangker
sekaligus selaku tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan GEMAPATAS.
Kegiatan dilaksanakan di
Desa alasangker dengan pemasangan 73 patok. Dimana Gerarakan Masyarakat
Pemasangan Tanda Batas ( GEMAPATAS) bertujuan agar bisa diketahui akan
kepemilikan dan batas-batas tanahnya dan meminimalisir terjadinya tumpang
tindih sertipikat yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari.
Camat Buleleng dalam sambutannya sangat mengapresiasi dengan
dilaksanakannya kegiatan GEMAPATAS, hal ini bisa meminimalisir persoalan hukum
dikemudian hari terkait persoalan batas tanah.