Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dikoodinir oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut Seijin Camat Buleleng, melaksanakan pemantuan dan pembinaan warga sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Kampung Baru, Rabu(29/5).
Pematuan dan pembinaan tersebut dilaksanakan untuk
Menindaklanjuti surat dari Lurah Kampung Baru, Nomor: Um/01.01/27 / V / 2024,
Prihal: Mohon Bantuan, dimana beberapa warga di jalan Pulau Sumba menggunakan
bahu jalan dalam berdagang serta membuat kandang hewan ditelajakan seputran
Hotel Pop.
Penertiban sekaligus pemibinaan tersebut
didampingi Lurah Kampung Baru dan Kepala Lingkungan setempat. Dimana sementara
warga yang memasang 1 lapak dagangan dan 2 rumah yang membuat serambi rumah menggunakan
bahu jalan, diberikan pemahaman pembinaan untuk segera membongkar dan
membersihkan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk tidak menggunakan bahu
jalan dalam berdagang maupun lainnya.