Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Rabu pagi
(22/2) mewakili Bupati Buleleng melantik sekaligus pengambilan sumpah
Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem.
Pengambilan sumpah pelantikan PAW BPD Desa Jinengdalem dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Jinengdalem, dimana dihadiri oleh Perbekel Desa Jinengdalem Ketut Mas Budarma, Para Anggota BPD Desa Jinengdalem, Unsur adat Desa Jinengdalem, PHDI Desa Jinengdalem, Bhabinkamtibmas Desa Jinengdalem, unsur PKK Desa Jinengdalem, tokoh masyarakat Desa Jinegdalem serta perangkat Desa, Desa Jinengdalem.
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK pemberhentian BPD lama yang dibacakan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng diwakili oleh Staf Seksi Pemerintahan Made Sukenadia, dan acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan yang di bacakan langsung oleh Camat Buleleng, diikuti oleh PAW BPD Desa Jinengdalem Ketut Suardika didampingi rohaniawan.
Usai pelantikan, Camat Buleleng dalam sambutanya mengharapkan BPD PAW dapat melaksanakan tugas dengan baik, sekaligus dapat menjaga sinergitas BPD dengan Perangkat Desa Desa Jinengdalem untuk menuju desa yang mandiri. Sinergitas peran serta tugas dan Fungsi BPD dalan pengawasan dapat terlaksana dengan baik.
"Paragdima kita untuk membangun desa sekarang berbeda dengan yang dulu. Dimana paragdima desa sekarang adalah Desa membagun, dimana desa diberikan hak kewenagan mengatur rumahtangganya sendiri dengan dana yang diberikan".Ucap Camat Buleleng. Lebih lanjut, diharapkan Desa Jinengdalem dapat mengelola sekaligus meningkatkan Pendapat Asli Desa (PAD) dalam rangka menuju desa mandiri. Acara pelantikan belangsung lancar, diakhiri dengan pengucapan selamat kepada BPD PAW yang telah dilantik oleh para undangan sekaligus sesi foto bersama.