Kasubag Perencanaan Kantor Camat Buleleng, I Nengah Sukenasa, S.Sos, Seijin Camat Buleleng rabu,(12/1) menghadiri rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di ruang rapat BPKPD Buleleng.
Rapat koordinasi dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Dalam hal ini ditekankan tata cara mengimplementasikan e-Hibah kepada pengampu lingkup SKPD se-Kabupaten Buleleng. Hadir pada rapat koordinasi ini seluruh SKPD se-Kabupaten Buleleng.