Buleleng, Minggu (14/9/2024) – Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P., menghadiri undangan serangkaian acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (PJS) Kelian Desa Adat Penarukan yang digelar di Wantilan Pura Desa Adat Penarukan pada pukul 10.00 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Buleleng hadir didampingi Staf Fungsional Umum Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Gede Sucita. Acara juga dihadiri oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Buleleng, Lurah Penarukan, enam Kelian Banjar Adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Penarukan.
Penyerahan SK PJS Kelian Desa Adat Penarukan ini menjadi tindak lanjut dari pengajuan yang telah dilakukan sejak 20 April 2025. Dengan penyerahan SK ini, PJS resmi mendapatkan mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam memimpin Desa Adat Penarukan hingga terpilihnya kelian definitif.
Dalam arahannya, Camat Buleleng bersama MDA Kecamatan Buleleng menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat antara PJS Kelian Desa Adat dengan enam Kelian Banjar Adat serta krama Desa Adat Penarukan. Hal ini dinilai sebagai kunci terciptanya keharmonisan, stabilitas, serta keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tekad bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya di Desa Adat Penarukan.