(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Akhir Tingkat PPK Kecamatan Buleleng Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Admin buleleng | 05 Juni 2023 | 81 kali

Serangkaian tahapan pemilihan Umum Tahun 2024, serta bedasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Umum dan System Informasi Data Pemilih, dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Daftar Pemilih dalam negeri  pada peneyelnggaraan pemilihan umum,  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buleleng Senin (5/6), kembali menggelar  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula Ruang rapat Kantor Camat Buleleng.

Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP menghadiri acara dimaksud, serta tampak  hadir para undangan lainnya yang dihadiri oleh Komisioner KPU yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng  Komang Dudhi Udiyana, bersama Bawaslu Kabupaten Buleleng, perwakilan Danramil Buleleng, Panwaslu Kecamatan Buleleng, PPK Kecamatan Buleleng dan Anggota, Sekretariat PPK, Ketua PPS Se-Kecamatan Buleleng, serta mengudang delegasi partai politik tingkat kecamatan buleleng.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan dengan doa serta menyanyikan lagu jingle Pemilu 2024. Acara dilanjutkan pembacaan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPSHP) Akhir oleh Anggota PPK bidang data.

Adapun hasil dalam rapat pleno terbuka tingkat kecamatan buleleng,  dalam rekapitulasi Daftar Pemilih  Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP) pemilihan Umum Tahun 2024, yakni telah disepakati  DAFTAR Pemilih Hasil Pemutahiran Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2024,  sekaligus telah dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara (BA) sekaligus diserahkan oleh masing-masing delegasi partai politik tingkat Kecamatan.