Kegiatan pengukuhan, pelantikan dan penandatangan
pakta integritas petugas pemutakhiran data pemilih ( PANTARLIH ) Desa/kelurahan
se-Kecamatan Buleleng dilaksananakan secara terpusat di taman kota singaraja
Minggu,(12/12).
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede
Susena, S.E mewakili Camat Buleleng hadir dalam pelaksanaan pelantikan terpusat,
dimana sebanyak 428 orang petugas pemutakhiran data pemilih ( PANTARLIH ).
Petugas Pantarlih diharapkan dapat mengemban tugas
dengan baik hal ini untuk mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir data,
hal ini diperlukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) disetiap desa
dan kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Serta petugas Pantarlih harus memiliki
integritas, kehati-hatian dan bertanggung jawab. Usai pelantikan, petugas
pantarlih di hari yang sama diberi bimbingan teknis di desa/kelurahan
masing-masing oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis pemutakhiran data
pemilih.
Untuk diketahui setiap petugas akan diberi akun
E-Coklit di wilayah kerja TPS masing-masing. Data akan dibuka ketika KPU
memberikan jadwal pemutakhiran dilapangan sesuai batas waktu yang ditentukan,
setelah itu akan ditutup kembali. Saat pendataan posisi petugas Pantarlih akan
dipantau dengan geotaging.