Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang menjadi agenda rutin tiap tahun melaksanakan pembinaan dan monev penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Camat Buleleng.
Selasa,(24/6), Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si, menerima langsung Tim Monev terdiri dari perwakilan bagian organisasi, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Brida Kabupaten Buleleng, dan Dinkes kabupaten Buleleng di Ruang Kerja Camat Buleleng.
Pelaksanaan pembinaan, monitoring dan evaluasi
pelayanan publik Tahun 2024 dilaksanakan dengan menggunakan 3 metode, antara
lain : metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud bertujuan untuk
memperoleh gambaran tentang implementasi pelayanan publik pada masing-masing
perangkat daerah dalam upayameningkatan kualitas pelayanan publik. Pada
kesempatan itu pula, Tim Monev secara langsung melihat jalanya pelayanan publik
terhadap masyarakat serta melihat kelengkapan sarana dan prasarana yang
tersedia.
Selain itu, Monev pelayanan publik juga
bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan
pelayanan, memberikan data yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan
kebijakan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement)
guna mewujudkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi secara berkala,
instansi dapat menyesuaikan strategi pelayanan agar lebih responsif terhadap
kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh proses pelayanan sesuai
dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku.