(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA POH BERGONG DAN ALASANGKER

Admin buleleng | 27 April 2026 | 38 kali

Kegiatan Pendampingan Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) yang menyasar Wilayah Desa Poh Bergong dan Desa Alasangker.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Kepala Desa Poh Bergong, serta Kasi Pemerintahan Desa setempat. Guna memastikan keamanan dan kelancaran proses di lapangan, personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng dan Pol PP Kecamatan Buleleng turut memberikan pendampingan penuh. Selain itu, keterlibatan aktif para Kepala Dusun (Kadus) di Desa Poh Bergong menjadi kunci dalam memvalidasi data warga non-permanen secara akurat dan faktual.

Di Desa Poh Bergong, tidak ditemukan adanya perpanjangan PNP, sehingga total penduduk non-permanen yang terdata terdiri dari 1 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sedangkan di Desa Alasangker ditemukan sebanyak 2 orang (1 laki-laki dan 1 perempuan) merupakan pindahan antar desa/kelurahan, 5 orang (3 laki-laki dan 2 perempuan) berasal dari perpindahan antar kabupaten/kota, serta 5 orang lainnya (3 laki-laki dan 2 perempuan) berasal dari perpindahan antar provinsi.

Secara keseluruhan, total penduduk non-permanen di Desa Alasangker terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.