(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sekcam Buleleng Hadiri Muskelsus Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Astina

Admin buleleng | 28 Mei 2025 | 58 kali

Astina, 28 Mei 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kelurahan Astina menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pada Rabu, 28 Mei 2025. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di wilayah Kelurahan Astina.

Acara yang berlangsung di balai pertemuan kelurahan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, yang mewakili Camat Buleleng. Turut hadir pula Ketua LPM, para kepala lingkungan, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Muskelsus dibuka oleh Lurah Astina yang menyampaikan komitmennya dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami siap membentuk koperasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, dan kami harap ini menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sekcam Buleleng Ni Putu Sri Sundariani menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Kelurahan Astina. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap memfasilitasi, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan proses pembentukan serta pelaksanaan koperasi tersebut ke depannya. “Yang terpenting, pengurus koperasi harus memiliki integritas dan semangat kewirausahaan. Tujuan kita bukan hanya membentuk koperasi, tapi juga memastikan koperasi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh para tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung penuh kemajuan Kopdeskel Merah Putih Astina. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi wadah produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setelah pemaparan teknis oleh perwakilan dari Dinas Dagperinkop UKM, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta masukan dari peserta. Dalam forum tersebut disepakati beberapa poin penting, antara lain penunjukan susunan kepengurusan dan penasihat koperasi, serta penetapan iuran pokok sebesar Rp50.000 dan iuran wajib bulanan sebesar Rp10.000.

Musyawarah ini menjadi tonggak awal bagi Kelurahan Astina dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan melalui koperasi, sejalan dengan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat lokal.