Bertempat di Ruang Rapat Gabungan
Komisi DPRD Kamis,(28/7). Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P
menghadiri acara Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah
dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun
Anggaran 2021 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD.
1. Fraksi Gabungan Partai
PDI-Perjuangan, Gerindra, Demokrat Perindo dibacakan oleh Juru bicara Ni Luh
Sri Seniwi, SH dari Partai PDI-Perjuangan.
2. Fraksi Partai GOLKAR dibacakan
oleh Juru Bicara Nyoman Wandira Adi, ST.
3. Fraksi Partai Nasdem dibacakan
oleh Juru bicara Nyoman Meliun.
4. Fraksi Partai HANURA dibacakan
oleh juru Bicara Gede Wisnaya,SE.
Dalam penyampaian pendapat akhir
dari masing-masing fraksi, menyatakan setuju dan sepakat atas Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2021 untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).