Senin, 24 Maret 2025, Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, didampingi Kasi Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, menerima tim Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Kerja Sekcam Buleleng.
Kegiatan pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk mendorong pencipta arsip dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui DAPD Kabupaten Buleleng melaksanakan pengawasan Kearsipan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 kepada semua OPD di pemkab Buleleng.
Tim pengawasan kearsipan yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan DAPD Buleleng I Gusti Made Suardana, SH, melakukan pengecekan arsip aktif dan inaktif beserta kelengkapan berita acara arsip, foto ruang arsip, data yang sudah diinput, dan juga memberikan penjelasan yang lebih detail untuk penghapusan arsip.
Dengan kegiatan pengawasan kearsipan ini, diharapkan Kecamatan Buleleng dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mematuhi standar kearsipan yang berlaku.