Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos didampingi jajaran Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng mengikuti rapat secara virtual terkait sosialisasi rapat koordinasi hibah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.
Adapun tujuan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perencanaan hibah sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Rapat ini juga membahas tugas dan wewenang masing-masing perangkat daerah selaku pengelola hibah sesuai Perbup 48 Tahun 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas pula persiapan penginputan hibah Tahun 2026 ke dalam aplikasi SIPD-RI, serta timeline terkait pengajuan, verifikasi, hasil evaluasi/rekomendasi, pertimbangan TAPD, dan finalisasi data atas hibah. Rapat ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa program hibah Tahun 2026 dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang inklusif.
Peran Camat Buleleng membantu memfasilitasi dan memverifikasi usulan dana hibah khusus untuk program prioritas desa adat dan subak yang tepat guna dan tepat sasaran sesuai arahan Bupati Buleleng.
Mekanisme pengusulannya secara teknis melalui Bappeda dan Disbudpar Kabupaten Buleleng akan memberikan juklak dan juknis agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Adapun besar bantuan dana hibah yakni Rp50 juta untuk dana hibah desa adat, dan Rp10 juta dana hibah program subak.
Usulan perubahannya dana hibah di Tahun 2026 di-upload melalui SIPD-RI, pengajuannya di akhir Mei 2026 dan penginputan dana hibah induk 2027 diinput akhir bulan Maret 2026. #23/02/2026