(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Rapat Pembahasan Pergantian Pengurus Majelis Alit Subak Kecamatan Buleleng Periode 2025–2030 Digelar di Kantor Camat

Admin buleleng | 22 Juli 2025 | 16 kali

Buleleng, 22 Juli 2025 — Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, S.E., M.Si mewakili Camat Buleleng memimpin jalannya rapat pembahasan pergantian pengurus Majelis Alit Subak Sawah/Subak Abian Kecamatan Buleleng untuk periode 2025–2030.

Rapat dihadiri oleh seluruh Kelian Subak Sawah dan Subak Abian se-Kecamatan Buleleng. Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan susunan pengurus baru Majelis Alit Subak Sawah/Subak Abian Kecamatan Buleleng, sebagai berikut:

- Ketua: I Made Widana

- Wakil Ketua: I Made Suparta

- Sekretaris I: I Ketut Widiana

- Sekretaris II: I Kadek Pariasa

- Bendahara: A.A. Ketut Suadnyana

Selain itu, di masing-masing baga (bidang) juga ditetapkan dua orang perwakilan sebagai pengurus pelaksana.

Majelis Alit Subak dibentuk sebagai wadah koordinatif yang memiliki peran penting sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi antara Subak dan Subak Abian di masing-masing desa/kelurahan. Lembaga ini juga berfungsi membantu penyusunan serta penyesuaian awig-awig (aturan adat) Subak agar tetap relevan dan selaras dengan perkembangan zaman serta kebutuhan petani.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, dibuatkan berita acara yang nantinya akan dijadikan dasar pengukuhan pengurus Majelis Alit Subak/Subak Abian Kecamatan Buleleng masa bakti 2025–2030 melalui Keputusan Camat Buleleng.

Untuk mendukung efektivitas komunikasi dan koordinasi antaranggota Subak, telah dibentuk pula grup WhatsApp Majelis Alit Subak yang beranggotakan seluruh perwakilan Subak se-Kecamatan Buleleng. Grup ini diharapkan menjadi sarana informasi yang cepat dan efisien dalam menyampaikan agenda, kegiatan, serta hal-hal strategis terkait pengelolaan dan keberlangsungan Subak di wilayah Kecamatan Buleleng.