Selasa (20/6), Kepala Seksi
Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin
Rois, S.Hut, selaku anggota tim monitoring evaluasi dan pengawasan pemberian
bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana
atau musibah tahun 2023, didampingi
sekretaris Kelurahan Kendran, melaksanakan monitoring kondisi awal dari
penerima bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan tahap 1 tahun 2023.
Sesuai dengan Keputusan Bupati
Buleleng nomor 100.3.3.2/298/HK/2023, di Kecamatan Buleleng terdapat penerima
bansos atas nama pura karang suci setra
desa adat Buleleng yang beralamat jalan gajah Mada Kelurahan Kendran kecamatan
Buleleng, di mana penerima bansos ini mendapatkan bantuan sebesar 30 juta untuk
merehab senderan yang jebol dampak dari musibah longsor.
Setelah monitoring dan evaluasi
awal, tim monitoring berencana akan kembali melaksanakan monitoring evaluasi
kedua diperkirakan di pertengahan bulan Juli untuk mengetahui sejauh mana
perkembangan pelaksanaan rehab senderan di pura karang Suci Setra desa adat
Buleleng.