(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Buleleng Hadiri Rakor Pengendalian Usaha Berpotensi Cemari Air dan Udara

Admin buleleng | 11 September 2025 | 168 kali

Buleleng, Kamis (11/9/2025) – Plt. Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si didampingi staf, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaku usaha atau kegiatan yang berpotensi mencemari udara dan air. Rakor ini digelar di Aula Kantor Lurah Kampung Baru.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Endang Puspitasari, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, bersama staf DLH, I Made Mayun Mahadiputra. Turut hadir Kasi Pemerintahan Kelurahan Kampung Baru, Kadek Purnawan, serta sejumlah pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah udara dan air.

Dalam rapat, para pelaku usaha diminta untuk mendata jenis usahanya, khususnya usaha tempe, laundry, bengkel, dan usaha lainnya yang beroperasi di wilayah Kelurahan Kampung Baru. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan DLH untuk menyusun jadwal pembinaan kepada para pelaku usaha.

Endang Puspitasari menegaskan, setiap pelaku usaha perlu memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan bau dan polusi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan beralih menggunakan kompor gas sebagai upaya mengurangi pencemaran udara.

Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.