Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja, Amin Rois, S.Hut mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Jumat(21/6) bertempat di Aula Hotel Aneka.
Hdir dalam rakor tersebut dihadiri oleh Kejaksaan
Negeri Singaraja, Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, Bakesbangpol Kab.
Buleleng, Dinas Tenaga Kerja, Kab.Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, BIN, BAIS, BNN, serta
Camat/mewakili.
Rapat dipimpin oleh Hendy Kurnia Darmawan
selalu Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja. Dalam arahannya disampaikan
bahwasanya Tim Pora sampai saat hanya dibentuk pada tingkat Kabupaten,
dikarenana dengan berbagai pertimbangan TIM PORA tingkat Kecamatan belum bisa
dibentuk. Untuk selanjutnya akan dijadwalkan pengawasan terhadap orang asing. Untuk
mempermudah koordinasi dan sharing data terkait dengan Pengawasan Orang Asing
akam dibantu Whatsapp Group.