SINGARAJA – Pemerintah Kecamatan Buleleng menyambut baik program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang dipaparkan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dalam audiensi bersama Kecamatan Buleleng. Program ini menjadi langkah nyata dalam merespons isu perceraian dan pernikahan dini melalui pembinaan serta konseling keluarga.
RBKS mencakup empat pilar utama, yakni pembinaan pra-nikah bagi remaja, calon pengantin, keluarga Sudi Wadani, serta layanan konseling keluarga dengan melibatkan lintas sektor. Sebagai bentuk sinergi, Kecamatan Buleleng siap mendukung pelaksanaan sosialisasi program melalui penyediaan fasilitas dan peserta, guna mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan Sukinah.