Kampung Baru - Selasa (28/4), bertempat di Wantilan Pura Taman Sari, Kelurahan Kampung Baru, Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., menghadiri kegiatan sosialisasi penataan sempadan pantai kepada warga yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, sekaligus lanjutan dari rapat koordinasi pemanfaatan ruang wilayah sempadan pantai yang sebelumnya diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng pada Senin, 5 April 2026. Berdasarkan data, terdapat sebanyak 41 bangunan yang berdiri di area sempadan pantai.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada warga terkait keberadaan bangunan liar atau rumah kumuh serta limbah yang mencemari kawasan pesisir. Melalui sosialisasi ini, diharapkan penataan kawasan pantai dapat segera terwujud sehingga menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri, sekaligus mendukung pengembangan destinasi wisata di wilayah pesisir Kelurahan Kampung Baru dan sekitarnya.
Camat Buleleng berharap masyarakat setempat sepakat bersama membongkar bangunan secara mandiri dengan bukti surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun kawasan pantai yang bersih, rapi, asri, dan indah sehingga berpotensi menjadi destinasi wisata pantai di kawasan Kelurahan Kampung Baru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas PUPRPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Setda Kabupaten Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Danramil 1609-01 Buleleng, Lurah Kampung Baru beserta kepala lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta unsur warga setempat. (PPID Kec. Buleleng)