(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sosialisasi Data Batas Desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 24 Juli 2023 | 84 kali

Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Melalui Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Senin(24/7), menyelenggarakan sosialisasi tetang batas Desa/Kelurahan wilayah Kecamatan Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, dalam hal ini diwakili Staf Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sudiada, S.Sos., Seijin Camat Buleleng, dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, yang dihadiri oleh Ketut Gede Mahendra, SH.

Dalam sosialisasi, Ketut Gede Mahendra,menjelaskan terkait Penetapan dan Penegasan batas Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Buleleng. Dimana dalam penetapan, diharapkan lebih pada kesepakatan yang dilaksanakan antar desa tanpa harus turun ke lapangan dengan peta rupa bumi dengan tetap mengedepankan melalui musyawarah antar desa untuk mencapai kesepakatan dan disusun dengan Berita acara.

Selain itu dalam penegasan, diharapkan dapat melalui Data Facial dengan menentukan titik koordinat yang didapat melalui proses pelacakan titik koordinat, sehingga peran perangkat desa sangat penting dituangkan dalam Berita Cara Penegasan Batas proses ini berlanjut sampai proses disusunnya Peraturan Bupati tentang Batas Desa.

Untuk diketahui, wilayah kecamatan buleleng baru 3 (tiga) desa yang diterbitkan dalam Perbup, diantaranya Desa Sari mekar, Desa Anturan dan Desa Tukadmungga. Dijelaskan pula terkait dengan prosedur penegasan Batas Desa. Adapun tahapan-tahapan diantaranya, melaksanakan sosialisasi, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, dan  pembuatan peta batas.