Rapat Pembahasan Status Aset Kantor Kelurahan Kampung Anyar
Admin buleleng | 12 September 2024 | 18 kali
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Kampung Anyar. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng, Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si, Kamis, (12/9), menghadiri rapat pembahasan status aset kantor Kelurahan Kampung Anyar.
Dalam rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Buleleng, Luurah beserta jajaran, Kelian Banjar Adat, Kepala Lingkungan, RT serta tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Anyar.
Dalam Rapat ini dibahas mengenai kronologis tanah dan kantor mulai didirikan sampai dengan saat ini, dan pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa kepala lingkungan beserta tokoh masyarakat sepakat untuk menyerahkan aset ke pemerintah untuk dicatat sebagai aset pemerintah Kabupaten Buleleng. Namun karena minimnya dokumen pendukung, sebelum diterbitkan berita acara, dokumen berupa alas hak dan keteranagan dari BPN harus dilengkapi terlebih dahulu. selanjutnya akan dilaksnakan pertemuan lanjutan apabila dokumen telah lengkap.