Satuan Tugas (Satgas) Tim Yustisi Protokol Kesehatan Selasa pagi,(1/3) kembali
melaksanakan pengawasan untuk meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes)
di kalangan Masyarakat. Kali ini Tim Yustisi Prokes Kecamatan Buleleng menyasar
tempat Usaha Toko Mal, Pasar Tradisional hingga pusat perbelanjaan yang ada di
kawasan Jln A yani dan Jln Sudirman. Pengawasan tersebut bertujuan untuk
memastikan tempat usaha tersebut sudah memasang QR Code Pedulilindungi di
masing-masing tempat usaha.
Melibatkan 11 Personel terdiri dari 8 anggota Sat Pol PP
Kecamatan Buleleng, dan 3 Orang anggota dari Personel Koramil 1609-01, sebelumnya
melaksankan Apel gabungan di halaman Kantor Camat Buleleng yang dipimpin
langsung oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois S.Hut Seijin Camat Buleleng.
Usai pelaksanaan Apel, Tim yustisi langsung menuju tempat sidak
prokes yang di koordinir langsung oleh Kasi Linmas Trantib. Himbauan secara
langsung disampaikan terhadap para pelaku usaha yang belum memasang atau
mengoptimalkan aplikasi Pedulilindungi yang terpasang di depan pintu masuk
toko. Tim Prokes penyampaikan, pengelola toko untuk tetap mengarahkan para pengunjung men scan QR Code Pedulilindungi yang terpasang
didepan pintu masuk, untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terkait
kesehatan masyarakat.