(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Ikut Serta Pemantauan dan Pendataan PNP di Kelurahan Banyuasri

Admin buleleng | 04 November 2022 | 45 kali

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Jumat pagi (4/11), ikut serta terlibat melaksanakan giat Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di wilayah Kelurahan Banyuasri.

Giat sidak  penduduk pendatang penduduk non permanen dilaksanakan bersama aparat Kelurahan Banyuasri, tampak hadir Para Kaling, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas Kelurahan Banyuasri. Wilayah yang disasar kali ini yakni di Perumahan di linkungan  Jalak Putih serta adapun hasil dalam giat Sidak duktang didapatkan 14 warga penduduk pendatang yang tidak dapat menunjukkan/ memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD). Terhadap penduduk pendatang yang terjaring, langsung diarahkan untuk segera membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) atau mengisi mengisi Formulir F-1.15 sesuai Permendagri 70 Tahun 2022, Tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 14 Tahun 2015.

Sidak Duktang penduduk non permanen dilaksanakan untuk mendata warga duktang,  yang tinggal di wilayah Kelurahan Bnyuasri. Memastikan penduduk non permanen tersebut melaporkan diri di Kantor Lurah dalam penerbitan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).