Bertempat di Ruang Rapat Kantor
Lurah Banyuasri, Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut, Seijin Camat Buleleng menghadiri
sekaligus menjadi narasumber pelatihan
serta sosialisasi aplikasi SIMLINMAS bagi SatLinmas Kelurahan Banyuasri sekaligus
dirangkaikan dengan sosilisasi dari Panwaslu Kecamatan Buleleng dan PPS
Kelurahan Banyuasri, Jumat(6/10).
Acara dimulai Pukul.09.00 Wita,
dimana hadir dalam sosialisasi Sekretaris
Lurah Banyuasri Made Sujana Dibya, S.E., sekaligus membuka acara, serta hadir Ketua
Panwaslu Kecamatan Buleleng Dewa Made Sweker, S.H., beserta Anggota, Ketua PPS
Kelurahan Banyuasri Made Susila, Plt.Kasi Pemerintahan Banyuasri, Putu Putra
Adnyana, S.E., M.A.P., Bhabinkamtibmas Banyuasri Aiptu Made Setiawan., Anggota
Pol PP Kecamatan Buleleng., serta Anggota SatLinmas Kelurahan Banyuasri.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Lurah Banyuasri, Made Sujana Dibya, S.E., yang mana dalam
sambutannya beliau mengajak dan menghimbau kepada para anggota SatLinmas
Banyuasri agar mengikuti pelatihan dan arahan dengan baik.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang
disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Buleleng. Dalam Sosialisasi Permendagri
Nomor 26 Tahun 2020 tentang Kelembagaan
dan Tupoksi SatLinmas, Kasi Trantib dan Pol PP
Kecamatan Buleleng mengharapkan melalui kegiatan yang digelar hari ini, para
peserta pelatihan SatLinmas nantinya
dapat mengimplementasikan. Mengingat
kedepan pada tahun 2024 dilaksanakan
pemilihan umum secara serentak dan
tentunya Anggota SatLinmas sangat dibutuhkan dalam membantu pengamanan
dan ketentraman serta Ketertiban umum khususnya di Kelurahan Banyuasri. Pada
kesempatan ini juga Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleleng
mensosialisasikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Kelengkapan Sarana
dan Prasarana Satlinmas. Acara berakhir pada pukul 11.00 wita.