Bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Kendran Jumat, (14/6). Rapat rutin Forum Komunikasi Kelurahan Kecamatan Buleleng untuk bulan juni dilaksanakan di Kelurahan Kendran.
Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP didampingi Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani,S.STP., M.E serta didampingi Para Kasi dan Kasubag, menghadiri rapat rutin tersebut dengan mengundang Para Lurah Se-Kecamatan Buleleng, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Yayan Sutrisna, S.Sos Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Acara rapat Forkom di awali dengan sambutan Plt.Lurah Kendran Dayu Putu Sudewi S.E,. Dimana dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kantor Lurah Kendran kepada para undangan.
Adapun tujuan dari rapat rutin ini antara lain untuk menyampaikan kendala yang di hadapi masing-masing Kelurahan, baik secara tata kelola dan administrasi keuangan terkait progres campaian dalam program kegiatan Kecamatan Buleleng Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Camat Buleleng dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait tugas-tugas baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Dinas Sosial Kab.Buleleng yang hadir dalam rapat Forkom, menyampaikan materi terkait Jaminan Kesehatan sosial.
YAYAN SUTRISNA, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dalam sambutanya mengharapkan para lurah memang betul-betul selektif dalam mengajukan warga di bidang jaminan kesehatan sosial.
"BPJS di bagi menjadi 2, yakni BPJS KIS PBI dan Non PBI. Salah satu syarat masuk dalam KIS PBI yakni agar di usulkan dalam data DTKS. Nanatinya, pihak Dinas Sosial akan memverifikasi data warga layak atau tidak masuk dalam data Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS)" ucap Kabid Yayan Sutrisna.
Acara dilanjutkan penyampaian arahan dari Sekcam Buleleng. Dimana beliau menyampaikan terkait rancangan menyusun Standar Pelayanan dan SOP yang akan diterapkan di seluruh kelurahan di Kecamatan Buleleng. Diharapkan seluruh Lurah agar segera menyelesaikan SOP untuk bisa ditindaklanjuti lebih lanjut dalam rapat.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si dalam arahanya, menyampaiakan terkait regulasi surat menyurat. Dimana hasil rapat di Diskominfosanti, surat yang dikirim melalui E-Surat agar dikirim betul-betul di perhatikan baik penomerannya maupun file yang akan dikirim agar sesuai dengan aturan.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan akhir acara di tutup dengan foto bersama.