(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Penyuluhan Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2023

Admin buleleng | 31 Oktober 2023 | 2361 kali

Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E.,Seijin Camat Buleleng, Selasa,(31/10) menghadiri undangan penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2023  di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.

Besama Staf di bagian Silsilah Keluarga, Kasi Pemerintahan hadir dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan, S. T, S. H, M. Kn. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat disela sambutannya antara lain:

- Pelaksanaan kegiatan  Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2023  ini, akan dilaksanakan selama 33 hari dari 1 Nopember s/d 15 Desember 2023.

- Pihak BPN mendorong Kelurahan/ Desa untuk menginformasikan warga secepatnya sesuai persyaratan yang ditentukan, dan

- Kegiatan PTSL ini, peran Kecamatan hanya memberikan suport untuk Desa/ Kelurahan agar dilaksanakan dengan baik, dan pengesahan secara administrasi tidak    di Kecamatan, cukup       terselesaikan di Desa/ Kelurahan.

Dari surat keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor:15749/UND-51.08.HP.04.03/X/2023, daftar peserta kegitan penyuluhan PTSL Tahun 2023, Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng semua ikut serta dalam Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2023. Hadir dalam undangan 36 Perbekel/Lurah yang ikut serta dalam persiapan Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2023.