(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Melaksanakan Sosialisasi dan Penempelan Stiker Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 24 November 2022 | 100 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bueleleng Kamis pagi(24/11) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penempelan Stiker Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kelurahan KecamatannBuleleng.

Adapun wilayah Kelurahan yang disasar diantaranya Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Banjar Bali dan Kelurahan Astina dengan menyasar toko/warung yang menjual rokok di 4 wilayah kelurahan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT/sosialisasi tentang rokok ilegal ( tidak bea cukai).