Desa Kalibukbuk melaksanakan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) pada Selasa, 19 Oktober 2021. Desa Kalibukbuk merupakan desa ke 3 yang sudah mendeklarasikan desa ODF di Kecamatan Buleleng dari total 12 Desa yang ada di Kecamatan Buleleng.
Deklarasi Desa ODF menjadi penanda perubahan perilaku dan komitmen warga desa untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya adalah Camat Buleleng, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bileleng, Kepala Kapus Buleleng II , Perbekel Kalibukbuk, para perbekel wilayah Buleleng II, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Tokoh Masyarakat Desa Kalibukbuk.
Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, SIP. dalam sambutannya mengatakan bahwa kepada pihak desa yang sudah bergelar desa ODF (Open Defecation Free) harap dipertahankan, jangan sampai tahun depan masih ada rumah yang tidak memiliki jamban, dan masih ada masyarakat yang BAB sembarangann serta Camat Buleleng mengucapakan terimakasih kepada semua steak holder yang terlibat. "Utamakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," tambahnya.
Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka, S.Sos turut menyampaikan terima Kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam Deklarasi desa ODF atas predikat desa ODF yang telah diraih oleh Desa Kalibukbuk.
Agenda dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi ODF dari Desa Kalibukbuk, Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan Trophy Desa ODF dari Bupati Buleleng yang diserahkan oleh Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, SIP. kepada Kepala Desa Kalibukbuk.