Bertempat di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP,M.A.P Senin pagi (17/10) menghadiri acara Pembacaan Ikrar dan Pendatanganan Pakta Integritas Pegawai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pembacaan Ikrar dan Pendatanganan Pakta Integritas ASN dilaksanakan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengimbau jajaran pegawai ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar dapat menjaga netralisas dengan membebaskan diri dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta partai politik.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan kepada Pegawai ASN termasuk P3K dan pegawai Non ASN dilarang pula untuk memberikan dukungan kepada calon dengan cara membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.