Jumat, (31/1/2025). Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, menghadiri
acara pengukuhan sekaligus prosesi upacara Mejaya-jaya Kelian Desa Adat Tista bertempat
di Pura Desa Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga.
Dalam
acara tersebut, dilakukan prosesi Ngadegang Prajuru Desa Adat Tista oleh
Manggala Prawatake, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK)
MDA Provinsi Bali oleh Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Buleleng.
Setelah
pembacaan SK, MDA Kabupaten Buleleng secara langsung mengukuhkan Prajuru Desa
Adat terpilih periode 2025-2029. Acara ini juga diisi dengan serah terima jabatan dari
pengurus Prajuru lama ke Prajuru baru.
Prajuru
Desa Adat Tista yang dikukuhkan adalah Komang Hendy Putra Sastrawan, SE sebagai
Kelian Desa Adat Tista, I Gede Antana sebagai Pangliman, Ngurah Martana sebagai
Juru Tulis, dan Kadek Dedi Kuntara sebagai Petengen Prajuru.
Dalam
sambutannya, Camat Buleleng berpesan kepada pengurus/Prajuru yang telah
dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan
tugas pokok masing-masing. Camat Buleleng juga berharap agar Kelian Desa Adat
Tista selalu berkordinasi dengan Kepala Desa dalam melaksanakan program kerja.
Tampak
hadir sekaligus menyaksikan langsung pengukuhan Prajuru Desa adat Tista, dihadiri
oleh Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Buleleng , Kapolsektif Kota Singaraja,
Danramil 1609-01 Buleleng, Majelis Alit Desa Adat Kec. Buleleng, PHDI
Kec.Buleleng, Perbekel Desa Baktiseraga dan segenap pengelingsir, kubayan,
tridatu serta masyarakat desa adat setepat.